KEMITRAAN PRODI S1 MANAJEMEN PENDIDIKAN FIP UNY DENGAN LPPKS DALAM PENGUATAN KEPALA SEKOLAH

(Surakarta, 22 November 2017). Bertempat di gedung LPPKS yang beralamat di Desa Jatikuwung Gondangrejo Karanganyar, Jawa Tengah , FIP UNY yang digawangi oleh Prodi S1 Manajemen Pendidikan bersama Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., menandatangani surat perjanjian kerjasama/ nota kesepahaman sehingga ke depan UNY menjadi salah satu mitra LPPKS dalam hal penyelenggaraan diklat dan seleksi serta penguatan kepala sekolah di Indonesia. Dengan demikian UNY akan berperan sebagai Lembaga Pelaksana Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (LPPPCKS) yang disupervisi oleh LPPKS. Sebagaimana tercantum dalam PP Mendiknas no 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, syarat menjadi kepala sekolah/madrasah adalah memiliki sertifikat kepala sekolah/madrasah agar dapat memberikan legalitas kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Hal ini menjadi tugas LPPKS yang dilakukan bersama mitranya yaitu LPPPCKS.

LPPKS selaku leading sector  dalam pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah menaruh harapan agar FIP UNY kelak menjadi mitra tangguh sehingga dapat melatih kepala sekolah dan memberikan rekomendasi calon kepala sekolah kepada stakeholder yang membutuhkan. Sebagai salah satu tahap persiapan menuju pembentukan LPPPCKS di UNY, sejumlah dosen UNY akan dilatih oleh LPPKS agar siap menjalankan perannya baik sebagai trainer maupun asesor calon kepala sekolah.

Dalam pertemuan antara ketua prodi S1 Manajemen Pendidikan , Dr. Wiwik Wijayanti, M.Pd. dengan Prof. Nunuk Suryani, M.Pd., juga disampaikan peluang dan tantangan berdasarkan pengalaman lembaga-lembaga yang selama ini telah bermitra dengan LPPKS. Sampai dgn akhir tahun 2017, LPPKS baru menerbitkan 40 ribu sertifikat calon kepala sekolah, dan di sisi lain baru 57% calon kepala sekolah yg sudah diangkat oleh pemerintah daerah. Sosialisasi dan kerjasama antara LPPPCKS dengan pemerintah daerah seluruh Indonesia wajib ditingkatkan dalam hal ini.