Mengkaji SPMB untuk Pendidikan Berkeadilan: Mahasiswa Manajemen Pendidikan Lakukan Analisis Kebijakan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul

YOGYAKARTA — Tiga mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melakukan analisis komparatif kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP antara Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Praktik Kependidikan (PK) di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta sekaligus penugasan langsung dari Plt. Kepala Dindikpora Kota Yogyakarta untuk mendukung pengembangan kebijakan penerimaan murid baru yang mendorong pemerataan akses dan mutu pendidikan.

Tim yang terdiri atas Nabila Rustanti Nur Afifah, Cinta Sari Kamulyaningsih, dan Santosa Nugraha melaksanakan pengambilan dan analisis data pada 31 Agustus hingga 14 September 2026. Kajian dilakukan melalui telaah dokumen kebijakan SPMB dan wawancara dengan sejumlah pihak terkait di Kota Yogyakarta maupun Kabupaten Bantul.

Kegiatan analisis kebijakan SPMB mahasiswa UNY
Kondisi Ruang Presentasi

Salah satu tahapan pengumpulan data dilakukan pada 7 September 2026 melalui wawancara dengan Bidang SMP Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul. Wawancara tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai pelaksanaan SPMB jenjang SMP di Kabupaten Bantul. Sementara itu, informasi mengenai pelaksanaan SPMB di Kota Yogyakarta diperoleh melalui Bidang PTK Data dan Sistem Informasi (PTK Dasinfo) serta Pengawas SMP Dindikpora Kota Yogyakarta.

Data yang terkumpul kemudian digunakan untuk melihat persamaan dan perbedaan kebijakan serta pelaksanaan SPMB di kedua daerah. Analisis tersebut juga diarahkan untuk mengidentifikasi praktik baik (best practice) yang dapat menjadi bahan pembelajaran serta menyusun rekomendasi bagi penyempurnaan kebijakan SPMB Kota Yogyakarta.

Hasil kajian selanjutnya dituangkan dalam bentuk policy brief sebagai dokumen ringkas yang memuat hasil komparasi dan rekomendasi kebijakan. Dokumen tersebut kemudian dipresentasikan pada Senin, 21 September 2026, di hadapan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Kepala Subbagian Umum, serta sejumlah pegawai Dindikpora Kota Yogyakarta.

Dalam pemaparan tersebut, tim menyampaikan hasil perbandingan kebijakan SPMB Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul beserta rekomendasi yang telah disusun. Penyampaian hasil kajian menjadi bagian dari proses diseminasi temuan kepada pihak yang berkepentingan sekaligus membuka ruang untuk memperoleh masukan terhadap rekomendasi yang dihasilkan.

Kegiatan ini memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menjalankan tahapan analisis kebijakan pendidikan, mulai dari pengumpulan data, telaah dokumen, pengolahan informasi, identifikasi praktik baik, penyusunan rekomendasi, hingga penyampaian hasil kajian kepada pemangku kepentingan.

Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut juga mempertemukan proses akademik dengan kebutuhan nyata dalam pengelolaan kebijakan pendidikan. Hasil kajian dan rekomendasi yang disusun diharapkan dapat menjadi salah satu bahan masukan bagi Dindikpora Kota Yogyakarta dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan SPMB pada periode berikutnya.

Melalui kegiatan PK ini, mahasiswa turut berkontribusi dalam mendukung upaya pengembangan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan. Kajian komparatif kebijakan SPMB tersebut sekaligus menjadi bagian dari kontribusi mahasiswa dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ke-4 tentang Pendidikan Berkualitas.

Ditulis oleh Nabila Rustanti Nur Afifah, Mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta.